“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’.” (QS. Al-Baqarah : 228).
Ayat tersebut menarik perhatian Robert Guilhem, seorang pakar genetik dan tokoh Yahudi di Albert Einstein College. Ia bertanya-tanya, mengapa kitab suci umat Islam memberikan ketentuan masa iddah tiga bulan? Mengapa setelah bercerai perempuan tidak boleh langsung menikah lagi dengan lelaki lain?
Guilhem pun menyelidiki ayat itu dan melakukan penelitian. Seperti diterbitkan societyberty.com, hasil penelitian Guilhem menunjukkan, hubungan intim suami isteri menyebabkan laki-laki meninggalkan ‘sidik khususnya pada perempuan. Jika pasangan suami istri tidak bersetubuh, maka tanda itu secara perlahan-lahan akan hilang antara 25-30 persen. Kemudian ia akan hilang secara keseluruhan setelah tiga bulan berlalu. Setelah tiga bulan dan sidik khusus suaminya hilang, perempuan yang dicerai akan siap menerima sidik khusus laki-laki lainnya.
Guilhem kemudian melakukan penelitian dan pembuktian lain di sebuah perkampungan Muslim Afrika di Amerika. Dalam studinya, ia menemukan setiap wanita di sana hanya mengandung sidik khusus dari pasangan mereka saja.
Ketika ia melakukan penelitian serupa di perkampungan nonmuslim Amerika, ia mendapatkan hasil yang berbeza. Ternyata wanita di sana yang hamil memiliki jejak sidik dua hingga tiga laki-laki. Artinya, wanita-wanita non-muslim di sana melakukan hubungan intim selain pernikahannya yang sah.
Pakar genetik itu juga melakukan penelitian kepada isterinya sendiri. Ternyata hasilnya menunjukkan isterinya memiliki tiga rekam sidik laki-laki. Ia mendapati bukti bahwa isterinya curang. Dari tiga anaknya, hanya satu yang berasal dari dirinya.
Setelah penelitian-penelitian tersebut, Guilhem akhirnya memutuskan untuk masuk Islam. Ia bersyahadat setelah meyakini hanya Islam lah yang menjaga martabat perempuan dan menjaga keutuhan kehidupan sosial. Ia yakin bahwa perempuan muslimah adalah perempuan paling bersih di muka bumi ini. sumber
No comments:
Post a Comment